Sukses

Ini Cara Hubungkan Satu Akun WhatsApp di 4 Perangkat

Berikut ini cara menghubungkan satu akun WhatsApp di empat perangkat.

Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp mengumumkan perluasan fitur baru yang memungkinkan satu akun WhatsApp digunakan di beberapa smartphone secara bersamaan.

Sebelumya fitur serupa sudah dihadirkan oleh aplikasi pesan Telegram, memungkinkan pengguna untuk login satu akun melalui beberapa perangkat sekaligus. Hal ini pun membuat pengguna lebih mudah, salah satunya untuk mengirim file atau tautan link dari satu perangkat ke perangkat lain.

Pada WhatsApp, menurut CEO Meta Mark Zuckerberg, "Kini pengguna bisa login ke satu akun WhatsApp di empat smartphone sekaligus."

Siaran pers WhatsApp menyebut, setiap smartphone yang ditautan akan terhubung ke WhatsApp secara independen. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pesan, media, dan panggilan pribadi pengguna terenkripsi secara end-to-end.

"Dan jika perangkat utama Anda tidak aktif selama periode yang lama, akun WhatsApp Anda akan secara otomatis keluar dari perangkat pendamping lainnya," tulis perusahaan.

Menggunakan fitur baru WhatsApp ini, perusahaan mengatakan ponsel yang tertaut sebagai perangkat pendamping akan membuat berkirim pesan jadi lebih mudah.

"Sekarang Anda dapat beralih di antara beberapa ponsel tanpa perlu keluar dan Anda dapat langsung melanjutkan chat terakhir Anda," kata platform perpesanan milik Meta itu.

Pembaruan ini telah dirilis ke pengguna secara global, dan akan tersedia di aplikasi WhatsApp semua orang dalam beberapa pekan ke depan.

2 dari 4 halaman

Cara Hubungkan Satu Akun WhatsApp di Beberapa Perangkat

Kemungkinan ada pengguna yang sudah bisa menghubungkan satu akun WhatsApp ke empat smartphone, namun mungkin yang lain belum bisa.

Hal ini mengingat pembaruan tersebut akan tersedia ke aplikasi WhatsApp semua orang dalam beberapa pekan mendatang.

Sejauh ini, kamu bisa menghubungkan satu akun WhatsApp ke empat perangkat berbeda. Bagaimana caranya?

  • Pengguna bisa membuka WhatsApp di smartphone
  • Ketuk opsi lainnya yang ada di Titik tiga vertikal lalu pilih Perangkat Tertaut atau Linked Devices
  • Ketuk Tautkan Perangkat atau Link Device
  • Buka kunci smartphone kamu, jika perangkat memiliki fitur autentikasi biometrik, ikuti petunjuk yang ditampilkan di layar.
  • Jika autentikasi biometrik tidak diaktifkan, pengguna akan diminta untuk memasukkan PIN yang digunakan untuk membuka kunci smartphone kamu.
  • Arahkan smartphone ke layar perangkat yang ingin ditautkan lalu pindai atau scan kode QR.
3 dari 4 halaman

Fitur Baru WhatsApp Lainnya

Selain itu, WhatsApp juga bakal merilis fitur lain dalam beberapa minggu ke depan, berupa cara alternatif dan mudah untuk terhubung dengan perangkat pendamping.

Pengguna akan dapat memasukkan nomor teleponnya di WhatsApp Web untuk menerima kode satu kali, yang bisa digunakan di ponselnya.

"Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi memindai kode QR untuk mengaktifkan penautan perangkat. Kami berharap dapat memasukkan fitur ini ke lebih banyak perangkat pendamping di masa mendatang," pungkas WhatsApp.

WhatsApp sebelumnya juga telah merilis sebuah fitur bernama Pesan Sementara, yang berguna untuk menghilangkan sebuah percakapan, sehingga tidak perlu tersimpan selamanya.

4 dari 4 halaman

Rilis Fitur Pertahankan di Chat

Menurut platform milik Meta itu, fitur privasi tambahan ini memang melindungi sebuah pesan jatuh ke tangan yang salah. Namun mereka mengakui, kerap kali ada pesan suara atau potongan informasi penting yang ingin disimpan.

Karena itu, WhatsApp pun meluncurkan fitur "Pertahankan di Chat", dimana pengguna dapat mempertahankan teks yang nantinya akan diperlukan, "menggunakan kemampuan super khusus untuk pengirim."

"Kami yakin bahwa setelah Anda mengirim pesan, Anda berhak untuk menentukan apakah pesan tersebut boleh disimpan oleh orang lain yang terlibat dalam chat," tulis WhatsApp, melalui siaran pers, Minggu (23/4/2023).

Dijelaskan, dengan fitur baru WhatsApp tersebut, pengirim akan diberi tahu saat seseorang mempertahankan pesan, dan mereka akan punya kemampuan untuk menolak keputusan tersebut.